Bangbangwetan

  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
Home Artikel Ekspresi WARNA POLITIK DAN POLITIK WARNA

WARNA POLITIK DAN POLITIK WARNA

E-mail Print PDF
User Rating: / 1
PoorBest 

WARNA POLITIK  DAN POLITIK WARNA

 

 

PELANGI

 

Pelangi pelangi
alangkah indahmu
Merah, kuning, hijau
di langit yang biru

Pelukismu Agung, siapa gerangan
Pelangi, pelangi, ciptaan Tuhan!

 

(AT. Mahmud, Tahun 1971)

 

 


Menarik bila kita menyimak dinamika politik Indonesia dari masa ke masa, kelihatannya jenius dan serius atau kelihatannya sakral dan menakutkan, ternyata menyenangkan dan lucu.

 

Simak saja pada pemilu pertama Tahun 1955  pada masa Orde Lama. Pemilu ini dipersiapkan di bawah Pemerintahan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo (30 Juli 1953 – 12 Agustus 1955), kemudian mengundurkan diri. Pada saat pemungutan suara, Kepala Pemerintahan telah dipegang oleh Perdana Menteri Burhanuddin Harahap (12 Agustus 1955 – 24 Maret 1956). Pemilu  1955 diikuti lebih dari 30 partai dengan ragam dan jenisnya, misal ada partai yang mewakili atas nama agama (PSII, Parkindo, Partai Katolik dll), mewakili dari idiologi (PNI, PKI, PSI dll), mewakili profesi (Partai Buruh, Persatuan Pegawai Polisi RI dll), mewakili golongan atau suku (Partai Persatuan Dayak), mewakili nama keluarga besar (Persatuan Indoenesia Raya Wongsonegoro), ada juga yang mewaili dirinya sendiri seperti  R.Soedjono Prawirisoedarso dan L.M.Idrus Effendi, yang tidak kalah menariknya partai dengan nama Radja Keprabonan.

 

Pada masa Orde Baru,  Pemerintah bersama DPR GR menyelesaikan UU No. 15 Tahun 1969 tentang Pemilu dan UU No. 16 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD, penyelesaian UU itu sendiri memakan waktu hampir tiga tahun sebagai dasar diadakannya pemilu tahun 1971. Partai yang ikut dalam pemilu 1971 menyusut dan mengkristal menjadi 10 partai politik, yaitu Golkar, NU, PNI, Parmusi, PSII, Parkindo, Katolik, Perti, IPKI, dan Murba. Partai yang berbau Komunis dan Sosialis dilarang, dan partai yang berdasarkan profesi, daerah/kesukuan, keluarga atau diri juga menghilang, akan tetapi muncul partai baru yang bernama Golkar (Golongan Karya).

 

Pemilu tahun 1977, sesuai siklus 5 tahunan seharusnya dilaksanakan pada tahun 1976. Hal ini terlambat mungkin karena keseriusan Pemerintah dan DPR  Orde Baru untuk menyederhanakan partai-partai melalui fusi partai sehingga terciptalah UU No. 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar. Kedua partai itu adalah Partai Persatuan Pembangunan atau PPP dan Partai Demokrasi Indonesia atau PDI dan satu Golongan Karya atau Golkar.

 

Alasan yang paling mendasar dari penyederhanaan partai melalui fusi dimungkinkan karena alasan logis, yaitu efektivitas dan efesiensi dalam penyelenggaraan pemilu dan pemerintahan. Tentunya ada alasan lain, sehingga Golkar dapat menguasai secara total dinamika politik Indonesia saat itu. Jangan-jangan salah satu alasan lain itu sesuatu yang sederhana dan irasional atau mistis

 

Proses penyederhanaan partai-partai melalui fusi atau penggabungan, dengan terpaksa harus dilakukan karen sudah berwujud UU. Partai-partai tersebut (yang ikut pemilu tahun 1971) akan menggabungkan diri sesuai dengan idiologi dan kesejarahannya. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi wadah bagi yang ber-azaskan islam dengan lambang Ka’bah  dan warna hijau,  Partai Demokrasi Indonesia (PDI)  menjadi  wadah yang ber-idiolgi nasionalis dengan lambang Kepala Banteng  dengan warna merahnya, sementara Golongan Karya (Golkar) posisinya lebih terbuka dengan lambang pohon beringin dan warna kuning. Pada tahun 1988 semua partai dan organisasi masa diharuskan berazas tunggal Pancasila, sehingga PPP harus mengganti lambangnya dari Ka’bah menjadi bintang.

 

Maka pada tahun 1977 semakin jelas partainya tapi semakin tidak jelas idiologinya, semakin jelas warnanya tapi semakin tidak jelas jati dirinya. Kecerdasan dan kehebatan perancang UU No. 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar  tersebut apakah karena sangat paham ilmu politik, ilmu kepemrintahan dan manajemen publik atau karena alasan yang sedehana dan irasional/mistis.

 

Bila ditarik dinamika politik ke simbol warna, warna dibagi menjadi dua, yaitu warna additive, yaitu warna yang berasal dari cahaya (spectrum) dengan warna pokok merah (Red), hijau (Green), biru (Blue) atau RGB, Warna subtractive, yaitu warna yang berasal dari bahan (pigmen) dengan warna pokok Sian (Cyan), Magenta, dan Kuning (Yellow) atau CMY. Bila melihat simbul warna partai diatas maka warna merah dan hijau adalah warna berasal dari cahaya, sedangkan kuning adalah warna hasil penggabungan merah dan hijau. Kuning menjadi warna pokok dalam dunia materi (pigmen). Warna sebagai simbul dari aura juga memiliki arti, misal merah Lebih banyak diartikan dengan kemarahan dan hawa nafsu, kuning lebih diartikan dengan kecerdasan dan hijau lebih diartikan sifat baik. Jangan-jangan para dukun politik Orde Baru terinspirasikan atau mempolitisasi lagu anak-anak ”Pelangi”, cuplikan syairnya ”...Merah, kuning, hijau di langit yang biru....”. Sejatinya warna yang paling tinggi itu biru yang berarti rasa keagamaan, ketaatan dan cita-cita mulia, untuk itu berbahagialah orang Madura karena tidak punya warna hijau, tetapi yang ada adalah biru daun.

 

 

Andri Dwi Wiyono

Masyarakat Pembelajar

Komunitas KENDURI CINTA

Jakarta, 09-08-2008

(Buat Cak Puji : Apik-apik dan Nggak Ada Masalah)

 

Comments
Add New Search RSS
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
UBBCode:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img] 
 
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved."

 

The Silent Pilgrimage

Kalender

March 2010
S M T W T F S
28 1 2 3 4 5 6
7 8 9 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30 31 1 2 3

Agenda Kegiatan

No events

Medi Abdullah

Pengunjung Online

We have 24 guests online